MenurutAzizi (1999), tradisi adalah kebiasaan masyarakat yang telah dilakukan berulang kali secara turun-temurun, menjadi warisan masa lalu yang dilestarikan, dijalankan dan dipercaya hingga saat ini. Tradisi atau adat dapat berupa nilai, norma sosial, pola kelakuan dan adat kebiasaan lain yang merupakan wujud dari berbagai aspek kehidupan. Sistempers suatu Negara ditentukan oleh sistem pemerintahan yang dianut. Sebagai sarana kegiatan jurnalistik, pers dipandang sebagai kekuatan keempat atau Fourth Estate dalam sebuah proses pemerintahan yang menganut sistem demokrasi setelah kekuasaan Eksekutif, kekuasaan Legislatif, dan kekuasaan Yudikatif serta bebas dari pengaruh pemerintah. Hal ini dipertegas oleh kata-kata yang diutarakan Misalnya tradisi kedaulatan dan kemerdekaan di masa lalu bisa membantuk suatu bangsa untuk bertaan hidup ketika berada dalam penjajahan. Tradisi kehilangan kemerdekaan, cepat atau lambat akan merusak sistem tirani atau kediktatoran yang tidak berkurang di masa kini. Sumber Tradisi. Menurut Djamil dkk (2000), tradisi atau adat istiadat suatu Persmemiliki fungsi penting untuk perkembangan suatu negara menuju kehidupan bangsa dan negara yang demokratis. Oleh karenanya kemerdekaan pers sangat dibutuhkan untuk menciptakan kebebasan mengeluarkan pendapat dan pikiran sesuai hati nurani masing-masing. Olehkarena itu, pers berperan penting dalam mengembangkan ilmu pengetahuan masyarakat. 3. Fungsi dan peran pers sebagai media hiburan. Pers juga berperan sebagai media hiburan. Maksud media hiburan dalam fungsi pers adalah pers memberikan kesenangan kepada masyarakat sebagai upaya relaksasi dari kejenuhan. TranslatePDF. FUNGSI, RUANG, BENTUK DAN EKSPRESI DALAM ARSITEKTUR Bahan Ajar : TA 110 - Pengantar Arsitektur - 2007 Oleh : Drs. R. Irawan Surasetja, MT. Menurut para modernis, fungsi dapat dikategorikan sebagai penentu bentuk atau panduan menuju bentuk. Fungsi menunjukan ke arah mana bentuk harus ditentukan. (Yuswadi Saliya, 1999). CiriCiri Pers. Berdasarkan definisi atau pengertiannya, pers memiliki beberapa karakteristik atau ciri-ciri seperti berikut. 1. Publisitas. Ciri-ciri yang pertama adalah publisitas yang berarti harus bisa menyebarkan informasi atau berita kepada masyarakat umum, semua kalangan dan semua wilayah. 2. Pers harus menjadi mitra dalam upaya pencarian kebenaran dan bukan sebagai alat pemerintah. • Tuntutan bahwa pers mengawasi pemerintah berkembang berdasarkan • Fungsi interpretatif dan direktif • Fungsi menghibur • Fungsi regeneratif : menyampaikan warisan sosial • Fungsi pengawalan hak-hak warga negara • Fungsi ekonomi : iklan Jawaban pers harus menjadi alternatif masyarakat untuk mendapatkan informasi yg benar dan terpercaya. laminiaduo7 dan 14 orang menganggap jawaban ini membantu. heart outlined. Terima kasih 6. star. star. star. star. Dalampembahasan kali ini, kami akan menyampaikan secara lengkap dan jelas yakni mengenai Pengertian Tradisi. Untuk ulasan selengkapnya, yuukk. Simak sebagai berikut. Apa itu Tradisi ? Fungsi Tradisi. Penyebab Perubahan Tradisi. Tradisi Masyarakat Adat Indonesia. 1. Omed-omedan di Bali. Sesuaidengan fungsi dan tradisinya, pers harus menjadi. a. penyambung lidah masyarakat b. kontrol kepentingan pemerintah c. alat seleksi kebijakan pemerintah d. penjaga kepentingan publik e. pembela dan alat propaganda . STRATEGIADAPTASI KELOMPOK MUSIK GAMBANG KROMONG DALAM MENGHADAPI PERUBAHAN SOSIAL ( Studi Kasus Kelompok Musik Gambang Kromong Mustika Forkabi ARUMBA: SEBUAH TRANSFORMASI MUSIK DAN MAKNA. by Hinhin A Daryana and Dyah Murwaningrum. Download Free PDF Download PDF Download Free PDF View PDF. TOPENG BLANTEK. Secarakhusus, developer akan meningkatkan desentralisasi template blok dan memperkuat ketahanan sensor pada protokol. Foundry Digital , penyedia layanan institusional untuk penambangan bitcoin, telah menyumbangkan 1 BTC kepada pengembang pseudonim di ekosistem bitcoin dengan nama 4ss0, yang sedang mengerjakan Stratum V2 , menurut rilis pers Tradisiyang seperti suatu gagasan atau material yang dapat dipergunakan orang dalam melakukan tindakan saat ini dan sebagai pembangun masa depan dengan dasar pengalaman masa lalu. Misalnya sepertia peran yang harus diteladani yaitu pada tradisi kepahlawanan, kepemimpinan karismatis dan masih banyak lagi. Persharus memaksimalkan pemanfaatan fungsi ini untuk membantu dalam membentuk masyarakat yang cerdas. Fungsi pers yang pertama sebagai media informasi, dengan memanfaatkan ini pers bisa memberikan informasi yang dapat memberikan pengetahuan wawasan kepada masyarakat, tentunya informasi yang tidak membuat masyarakat terprovokasi satu sama lain. masyarakat bisa memilah memilih informasi yang disebarkan. uZeAv. Media Massa atau Pers memiliki peran penting dalam era demokrasi sekarang ini, pers salah satu wadah ekspresi rakyat, tempat komunikasi , dan pengawasan rakyat dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan sebab itu penting untuk mengetahui apa pengertian pers, peranan pers, dan fungsi pers secara umum dan menurut para pers di suatu negara menjadi hal penting untuk pembentukan masyarakat yang demokratis dalam negara yang memiliki fungsi penting untuk perkembangan suatu negara menuju kehidupan bangsa dan negara yang karenanya kemerdekaan pers sangat dibutuhkan untuk menciptakan kebebasan mengeluarkan pendapat dan pikiran sesuai hati nurani mana kebebasan keadilan, kebenaran, dan udaha untuk meningkatkan kecerdasan dan wawasan seperti yang tertera pada Pasal 28 UUD tahun Pers IndonesiaMisi PersPengertian PersFungsi PersPeranan PersSejarah Pers IndonesiaPers di Indonesia bermula saat kantor berita ANTARA berdiri tanggal 13 Desember 1937 sebagai kantor berita perjuangan dalam rangka merebut kemerdekaan Indonesia, dan mencapai puncak pada 17 Agustus 1945 saat Proklamasi PersMisi media massa atau pers mempunyai misi untuk ikut mencerdaskan masyarakat, menegakkan keadilan, memberantas kebatilan. Setiap melaksanaan tugasnya, pers terikat dengan tata nilai sosial yang berlaku dalam kehidupan sosial, masyarakat punya hak untuk mengetahui apapun yang berkaitaan dengan hajat hidup mereka. Dengan alasan itu pers sebagai lembaga kemasyarakatan dituntut untuk mencukupi kebutuhan informasi untuk ini pengertian pers secara umum dan menurut para ahli yang saya ambil dari WikipediaUU No 40 tahun 1999 tentang Pers Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang Eep Saefulloh Fatah Pers merupakan pilar keempat bagi demokrasi the fourth estate of democracy dan mempunyai peranan yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi Seno AdjiPers dalam arti sempit, yaitu penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulisPers dalam arti luas, yaitu memasukkan di dalamnya semua media mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan Umum Bahasa Indonesia Pers berartisurat kabar dan majalah yang berisi beritaalat cetak untuk mencetak buku atau surat kabaralat untuk menjepit atau memadatkanorang yang bekerja di bidang persurat Suhandang Pers adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknyaWilbur Schramm Dalam bukunya Four Theories of the Press yang ditulis oleh Wilbur Schramm dkk mengemukakan 4 teori terbesar pers, yaitu the authotarian, the libertarian, the social responsibility dan the soviet communist theory. Keempat teori tersebut mengacu pada satu pengertian pers sebagai pengamat, guru, dan forum yang menyampaikan pandangannya tentang banyak hal yang mengemuka ditengah tengah mesyarakatMcLuhan Pers sebagai the extended man, yaitu yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain dan peristiwa satu dengan peristiwa lain pada moment yang Mas Djokomono Pers adalah yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar. Pendapatnya ini yang mampu membakar semangat para pejuang dalam memperjuangkan hak hak Bangsa Indonesia masa penjajahan PersDalam pasal pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Sedangkan Pasal 6 UU Pers Nasional melaksanakan peranan sebagai berikutMemenuhi hak masyarakat untuk mengetahui menegakkan nilai nilai dasar demokrasi dan mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM. Pers juga harus menghormati kebinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar melakukan pelaku Media Informasi1. Pers sebagai Media InformasiFungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi bisnis, politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat Pers sebagai Media PendidikanIni mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat sebagai media pendidikan mass education juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat satu contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan satu situs yang membahas tentang pendidikan yaitu Pers sebagai Media Entertainment HiburanDi dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media Pers sebagai Media Kontrol SosialPers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN Korupsi, Kolusi, Nepotisme maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan Pers sebagai Lembaga EkonomiZaman sekarang pers tidak hanya sebagai media informasi, tetapi juga merupakan lembaga ekonomi. Sebagai lembaga ekonomi media massa tidak hanya bertujuan untuk menghidupi penerbit media massa sendiri, tetapi juga untuk meraup keuntungan untuk bisnis.Pers tumbuh menjadi industri media yang mampu mendapatkan dan menyerap lapangan kerja yang cukup menggiurkan dan menciptakan keuntungan yang tidak yang kita harapkan di pers bahwa seharusnya pers berorientasi kepada kepentingan publik daripada kepentingan aerdapat pendapat bahwa sebagian besar surat kabar dan majalan di Negara ini menjadikan pembaca sebagai mangsa pasar dan komoditas untuk menarik pembaca. Perilaku ini menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan akhir PersPers menjadi lembara infrastruktur politik di Indonesia, berada di masyarakat dan memiliki peran dan fungsi untuk masyarakat dan kedudukan penting, dan dalam demokrasi pers dianggap sebagai pilar Informasi kepada MasyarakatPers memiliki peran dalam mencari dan menyebarluaskan berita secara cepat kepada masyarakat luas. Menjadi sarana informasi antar kelompok masyarakat, dan sarana pertukaran informasi. Saluran bagi Debat Publik dan Opini PublikBerperan juga sebagai sarana komunkasi dari bawah ke atas atau masyarakat ke masyarakat dapat menyampaikan beragam aspirasi, kritik, usul, pendapat, dan saran lewat pers. Sehingga media massa menjadi sarana efektif dalam menampung aspirasi-aspirasi sudah pembahasan mengenai pengertian umum pers dan menurut para ahli, peranan pers dan fungsi pers menurut uu no 40 tahun 1999. Semoga bermanfaat. - Pengertian pers sering merujuk pada media cetak. Karena media cetak memiliki sejumlah ciri khas yang tidak bisa ditemui di media lain. Namun, saat ini pers tidak selalu identik dengan media cetak. Sebab pemaknaan kata pers lebih mengacu pada kegiatan jurnalistik yang dilakukan jurnalis atau wartawan, khususnya dalam hal penghimpunan pers Dalam Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, berikut pengertian pers “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.” Menurut Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat dalam buku Jurnalistik Teori dan Praktik 2017, pers berasal dari bahasa Belanda pers yang berarti menekan atau mengepres. Kata pers juga merupakan padanan dari kata press dalam bahasa Inggris yang artinya menekan atau mengepres. Secara harfiah, pers atau press mengacu pada pengertian komunikasi yang dilakukan melalui perantaraan barang cetakan. Baca juga Media Cetak Pengertian dan Jenisnya Namun, sekarang kata pers dan press lebih merujuk pada semua kegiatan jurnalistik, khususnya kegiatan yang berhubungan dengan penghimpunan berita, baik oleh wartawan media elektronik maupun media artian sempit, pers merupakan segala kegiatan komunikasi yang berkaitan dengan perantaraan barang cetakan. Sementara dalam artian luas, pers adalah kegiatan komunikasi baik yang dilakukan dengan media cetak maupun media elektronik. Ciri-ciri pers Dikutip dari jurnal Peran dan Fungsi Pers Menurut Undang-Undang Pers Tahun 1999 serta Perkembangannya 2015 karya Dahlan Surbakti, menurut K. Baschwitz, ciri-ciri pers ada lima, yaitu Publisitas Pesan atau isi komunikasi pers terbuka untuk siapa saja atau bersifat publik. Universalitas Ciri-ciri pers ini berarti pesan, isi, atau acara yang disampaikan pers bentuknya bermacam-macam. Contohnya, isi atau informasi dalam koran memuat segala aspek kehidupan manusia. Periodisitas Artinya penerbitan atau penayangan informasi sifatnya teratur sesuai waktunya. Misalnya tiap hari, setiap minggu, tiap bulan atau sebagainya. Dalam hal ini, pers harus konsisten dalam memilih waktu penerbitan atau penayangannya. Aktualitas Dilansir dari jurnal Meningkatkan Daya Guna Pers sebagai Media Komunikasi antara Sekolah dan Masyarakat 1984 karya B. Suryosubroto, aktualitas berarti informasi atau berita yang dimuat dalam pers merupakan laporan peristiwa yang baru saja terjadi. Baca juga Media Online Pengertian dan Fungsinya Bisa dikatakan bahwa, kecepatan pelaporan informasi sangat penting. Namun, tetap harus berpegang pada kebenaran atau fakta mengenai informasi tersebut. Komersialitas Ciri-ciri pers ini artinya pers punya fungsi bisnis, atau pers merupakan sebuah komoditas. Contohnya penayangan iklan di koran, iklan televisi serta radio, dan sebagainya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. – Dalam negara demokrasi, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki. Di sinilah peran pers sangat diperlukan. Pers menjadi wahana komunikasi massa, penyebar informasi sekaligus pembentuk opini. Oleh karena itu, pers harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang juga Peran Pers di Indonesia Fungsi pers di negara Indonesia Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Informasi tersebut disampaikan dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia. Secara umum, tugas dan fungsi pers adalah memberikan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, fungsi pers yang bertanggung jawab tidak hanya sekadar informatif, melainkan lebih besar lagi, yaitu mengamankan hak-hak warga negara dalam kehidupan bernegaranya. Berikut beberapa fungsi pers di Indonesia. Fungsi informatif Fungsi pertama pers adalah fungsi informatif, yaitu memberikan informasi atau berita yang diangggap berguna dan penting kepada khalayak ramai dengan cara yang sesuai dengan kaidah jurnalistik. Fungsi kontrol Fungsi kedua pers adalah fungsi kontrol. Pers yang bertanggung jawab harus memberitakan hal yang berjalan baik maupun yang tidak. Pers harus masuk balik panggung untuk menyelidiki pekerjaan pemerintah dan bagaimana pekerjaan tersebut dijalankan. Fungsi kontrol yang disebut juga watchdog ini harus dijalankan lebih aktif oleh pers dibanding kelompok masyarakat lainnya. Fungsi interpretatif dan direktif Fungsi ketiga pers adalah fungsi interpretatif dan direktif. Fungsi ini memberikan interpretasi dan bimbingan. Pers harus menceritakan kepada masyarakat mengenai makna suatu kejadian. Terkadang, pers juga menganjurkan tindakan yang seharusnya diambil oleh menghibur Fungsi keempat pers adalah fungsi menghibur. Pers dapat menyajikan kisah-kisah dunia dengan hidup dan menarik. Mereka menampilkan kisah yang lucu untuk diketahui meskipun terkadang tidak terlalu penting. Baca juga Peran Pers dalam Kehidupan Politik di Indonesia Fungsi regeneratif Fungsi kelima pers adalah fungsi regeneratif, yakni menceritakan bagaimana sesuatu dilakukan di masa lampau, dijalankan di masa sekarang, bagaimana sesuatu itu diselesaikan, dan apa yang dianggap oleh dunia itu benar atau salah. Pers membantu menyampaikan warisan sosial kepada generasi baru agar teradi proses regenerasi dari angkatan yang tua kepada yang lebih muda. Fungsi pengawalan hak warga negara Fungsi keenam pers adalah fungsi pengawalan hak-hak warga negara, yakni mengawal dan mengamankan hak-hak pribadi. Pers harus dapat menjamin hak setiap individu untuk didengar dan diberi penerangan yang dibutuhkannya. Pers yang bertanggung jawab harus menjaga agar golongan mayoritas tidak menguasai dan menekan minoritas. Fungsi ekonomi Fungsi ketujuh pers adalah fungsi ekonomi, yaitu melayani sistem ekonomi melalui iklan. Pers berperan penting dalam mengembangkan perekonomian dengan menyediakan ruang untuk mengiklankan produk. Fungsi swadaya Fungsi kedelapan pers adalah fungsi swadaya. Pers memiliki kewajiban untuk memupuk kemampuannya sendiri agar mampu membebaskan diri dari pengaruh serta tekanan-tekanan dalam bidang keuangan. Jika media seperti koran, televisi, radio, ataupun media online, berada di bawah tekanan keuangan, maka hal ini dapat membuka peluang bagi pihak-pihak yang ingin menempatkan mereka di bawah pengaruhnya dengan cara membayar media tersebut. Oleh karena itu, untuk menjaga kebebasannya, pers berkewajiban untuk memupuk kekuatan permodalannya sendiri. Referensi Daulay, Hamdan. 2016. Jurnalistik dan Kebebasan Pers. Bandung Remaja Rosdakarya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. PersA. Pengertian Pers Pers dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI adalah 1. usaha percetakan dan penerbitan;2. usaha pengumpulan dan penyiaran berita;3. penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio; 4. orang yang bergerak dalam penyiaran berita;5. medium penyiaran berita, seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan etimologi kata pers berasal dari bahasa Inggris, yaitu Press, yang artinya tekanan, menekan, mesin pencetak. Dalam hal ini press didefinisikan sebagai mesin cetak sehingga menghasilkan karya tulis yang dicetak dalam lembaran kertas. Secara umum pers adalah lembaga sosial/ media massa yang melakukan aktivitas jurnalistik dalam bentuk tulisan, gambar, suara, maupun grafik dengan memanfaatkan media cetak ataupun media elektronik dalam Pers menurut UU No. 40/ 1999 adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memiliki, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, gambar, suara, gambar dan suara, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media elektronik, media cetak dan segala jenis saluran yang Menurut Para Ahli dan Tokoh1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia2. Kustadi Suhandang, pers adalah seni atau keterampilan dalam mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita mengenai peristiwa yang terjadi sehari-hari, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani Simorangkir, pers adalah pengertian pers dalam arti sempit dan pengertian pers dalam arti luas. Dalam hal ini pengertian pers dalam arti sempit adalah hanya terbatas pada surat-surat kabar harian, mingguan, dan majalah. Pengertian pers dalam arti luas tidak hanya sebatas surat kabar, majalah, tabloid mingguan, tapi mencakup juga radio, televisi dan Marshall McLuhan, pers adalah sesuatu yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lainnya dan peristiwa satu dengan peristiwa lain dalam satu momen yang Raden Mas Djokomono, pers adalah sesuatu yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat Frederich S. Siebert, pers adalah semua media komunikasi massa yang memenuhi sebuah persyaratan publisistik ataupun tidak dan juga media komunikasi massa yang memenuhi persyaratan publisistik yang L. Taufik, pers adalah usaha-usaha dari alat komunikasi massa untuk memenuhi kebutuhan anggota-anggota masyarakat terhadap penerangan, hiburan, keinginan mengetahui peristiwa-peristiwa, atau berita-berita yang telah atau akan terjadi di sekitar mereka khususnya dan di dunia Weiner, pers memiliki tiga arti. Pertama, wartawan media cetak. Kedua, publisitas atau peliputan. Ketiga, mesin cetak-naik Sejarah PersPada masa pra kemerdekaan, media massa merupakan salah satu bagian penting yang memiliki peran dan pengaruh terhadap pergerakan nasional. Wartawan dan pihak-pihak yang berada di dunia jurnalis menjadi penerangan untuk membantu perjuangan kemerdekaan. Pada saat itu muncul beberapa media massa seperti Fikiran Ra’jat, SoeraRakyat Merdeka, Benih Merdeka, dan lain massa di Indonesia sempat ditutup pada masa penjajahan Jepang. Namun beberapa tokoh jurnalis tetap aktif untuk meraih kemerdekaan, walaupun Jepang menggunakan media massa untuk melakukan propaganda. Perkembangan pers di Indonesia terus berlanjut setelah kemerdekaan. Pada masa orde lama dan orde baru, media massa menggunakan sistem otoriter dengan kontrol penuh dari berkembang lagi di era reformasi yang sudah memberikan kebebasan penuh kepada media massa dalam melakukan aktivitas jurnalis. Pemerintah hanya bertindak memberikan himbauan agar tetap mematuhi hukum yang berlaku. Setelah Indonesia memasuki era demokrasi, media massa tidak hanya menyampaikan berita tetapi juga menjadi kelompok pro pemerintah dan kelompok sudah memiliki kebebasan yang lebih kuat seperti di negara-negara liberal dengan beberapa tanggung jawab yang tetap harus Fungsi Pers Secara umum, fungsi dan peranan pers adalah sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan, sebagai lembaga ekonomi, dan sebagai media kontrol sosial. Namun, menurut Harold D. Lasswell dan Charles R. Wright ahli komunikasi media massa, ada tiga fungsi pers di antaranya,1. Sebagai Alat Pengamat Sosial Social Surveillance. Pers atau media massa merupakan lembaga yang mengumpulkan dan menyebarkan berbagai informasi dan pemahaman yang objektif terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di sekitar Sebagai Alat Sosialisasi Sosialization. Pers atau media massa dapat berfungsi sebagai alat sosialisasi mengenai nilai-nilai sosial dan mewariskannya dari satu generasi ke generasi Sebagai Alat Korelasi Sosial Social Correlation. Pers juga dapat berfungsi sebagai alat pemersatu berbagai kelompok sosial yang ada di masyarakat. Hal ini bisa tercapai dengan cara menyebarkan berbagai pandangan yang ada sehingga tercapai suatu Peranan PersMedia massa memiliki peranan cukup penting di negara Indonesia. Apalagi sebagai negara demokrasi, pers dianggap menjadi pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, dan kekuasaan yudikatif. Adanya media massa memiliki peran untuk mengendalikan pemerintahan agar berjalan dengan benar. Peranannya antara lain adalah untuk saluran informasi dan media opini Peran menjadi saluran informasi masyarakat. Media massa memiliki kekuatan untuk menyebarkan informasi atau berita secara cepat kepada masyarakat luas. Menjadi salah satu sarana informasi antar kelompok masyarakat dengan informasi dari masyarakat dan untuk Peran menjadi media opini publik. Peran media massa yang lain adalah menyediakan tempat untuk debat publik dan membuka opini publik. Masyarakat dapat menggunakan media massa untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan beragam aspirasi ke suatu lingkungan atau Ciri PersBerdasarkan definisi atau pengertiannya, pers memiliki beberapa karakteristik atau ciri-ciri di antaranya,1. Publisitas. Ciri-ciri yang pertama adalah publisitas yang berarti harus bisa menyebarkan informasi atau berita kepada masyarakat umum, semua kalangan dan semua Periodisitas. Karakteristik selanjutnya adalah periodisitas yang artinya harus mampu menerbitkan berita secara konsisten dan periodik. Mengedepankan jadwal berita terbit, irama, dan keteraturan Aktualitas. Ciri-ciri lainnya adalah aktualitas atau menunjukkan peristiwa baru yang sedang terjadi. Informasi yang dipublikasikan harus mengandung unsur yang aktual atau Universalitas. Universal atau yang berarti informasi yang disajikan harus beragam. Berita yang disampaikan memiliki materi yang beragam dengan sebuah topik yang menjadi tajuk Objektivitas. Media cetak maupun media online harus menjunjung tinggi objektivitas artinya beritanya harus sesuai dengan keadaan atau apa yang benar-benar terjadi tanpa tujuan yang Kewajiban PersMemiliki peran penting dan dapat memberikan pengaruh luas kepada penerima berita, pers memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi di antaranya,1. Membuat undang-undang Menegakkan supremasi Memfungsikan dewan pers sebagai pembina media massa Melaksanakan Meningkatkan kesadaran rakyat akan Kewajiban menghormati Tidak mengumbar kekejaman fisik dan Media massa tidak menerima Media massa wajib melayani hak Media massa wajib melayani hak Media massa nasional wajib memberitakan peristiwa atau opini dengan menghormati norma agama dan norma Kewajiban menghormati asa praduga tak Tanggung Jawab PersKonsep tanggung jawab bagi media massa adalah dengan dasar rasionalisme. Kebebasan pers harus disertai dengan tanggung jawab sosial kepada masyarakat di antaranya,1. Media massa memiliki tanggung jawab untuk memberikan penerapan kepada masyarakat agar bisa mengatur dirinya Media massa bertanggung jawab memberikan pelayanan sistem ekonomi dengan mempertemukan pembeli dan penjual melalui Media massa juga bertanggung jawab untuk memberikan informasi dan diskusi mengenai sistem atau kondisi politik yang sedang Media massa mandiri dalam Media massa bertanggung jawab sebagai pengawas Media massa juga bertanggung jawab dalam menyediakan hiburan bagi Landasan Hukum Pers IndonesiaMedia massa di tanah air tentu diatur oleh hukum untuk menjamin kenetralan dan keefektifan peran dan fungsinya. Landasan hukum yang mengatur media massa nasional di antaranya,1. Landasan idiil. Media massa berjalan sesuai dengan landasan idiil atau berasas pada Pancasila. Pedoman negara tersebut wajib ditaati bagi setiap organisasi atau lembaga yang menjalankan kegiatan Landasan konstitusional. Hukum pers di tanah air juga harus sesuai dengan landasan konstitusional atau sesuai UUD 1945. Media massa tidak boleh semena-mena dalam menjalankan kegiatan jurnalis apalagi sampai mengkhianati landasan konstitusional yang berlaku di Indonesia Landasan yuridis. Landasan yuridis untuk media massa nasional diatur khusus dalam UU Nomor 44 tahun 1999. Undang-undang tersebut menjelaskan semua peraturan, panduan, pengertian, persetujuan, bentuk, dan segala hal tentang media Landasan etis. Walaupun tidak dalam UU pers, semua pihak yang menjalankan pekerjaan di dunia jurnalistik wajib memahami dan menaati landasan kode etik jurnalisme yang Landasan profesional. Media massa juga harus memperhatikan landasan profesional yang mengatur kegiatan jurnalistik. Landasan tersebut memiliki beberapa poin penting seperti penghormatan, kejujuran, dan keberanian yang mengarah pada perbedaan pendapat atau fakta yang mengatur persamaan warga Landasan kebebasan. Media massa diberi kebebasan menerima, mengolah, dan menyampaikan informasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 dan 28F. Semua lembaga atau pihak yang berada dalam lingkup media massa berdiri bebas dan dilindungi oleh hukum yang sah di Jenis PersSecara umum jenis media massa dapat dibagi menjadi dua di antaranya,1. Media Massa TradisionalPers atau media massa tradisional adalah semua media massa dengan otoritas dan punya organisasi yang jelas sebagai media. Beberapa media massa tradisional adalah surat kabar, majalah, radio, televisi, film, atau layar lebar. Beberapa ciri media massa tradisional di antaranya,a. Adanya proses seleksi informasi, diterjemahkan dan didistribusikanb. Pers atau media massa hanya sebagai perantara dan mengirim informasi melalui saluran khususc. Penerima informasi merupakan bagian dari masyarakat dan dapat menyeleksi informasi yang diterimad. Interaksi antara sumber berita dan penerima sangat Media Massa ModernMedia massa modern merupakan semua media yang memiliki otoritas dan merupakan organisasi media, dan juga media yang tidak punya otoritas. Sekarang ini ada banyak media massa modern, misalnya situs berita online, blog, media sosial, aplikasi chat, dan lain-lain. Beberapa ciri media massa modern di antaranya,a. Sumber informasi dapat mentransmisikan pesannya kepada penerima, baik melalui internet maupun pesan SMS b. Isi informasi atau pesan disediakan oleh banyak pihak, baik individu maupun organisasic. Penyebaran informasi tidak melalui perantara, dan interaksi individu sering terjadid. Penerima informasi dapat menentukan waktu interaksi Dari berbagai sumberDownload

menurut fungsi dan tradisi pers harus